BAUBAU - Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse melantik 294 Pejabat diantaranya 274 jabatan fungsional dan 20 Jabatan pengawas dilingkup Pemkot Baubau yang bertempat di aula kantor Wali Kota Palagimata, Jumat (12/5/2023).
Dalam sambutannya ia menjelaskan, para pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan dan pejabat administrasi yang dilantik akan menjadi babak baru untuk memasuki sistem kerja birokrasi yang fleksibel dan lebih sederhana.
Dikatakannya, jika didalam melakukan penyederhanaan birokrasi pemerintah tidak hanya menghapus struktur birokrasi, tetapi juga melakukan penyesuaian sistem kerja dan menyetarakan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional. Pada pemerintah daerah Kota Baubau sendiri, kebijakan tersebut menyasar pada jabatan eselon IV atau jabatan pengawas.
“dari kebijakan itu, maka saat ini Pemkot Baubau telah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri. Kemudian, juga telah menyiapkan perwali yang menyesuaikan rekomendasi tersebut. Dan pada hari ini kami melantik SDM-nya, yakni para pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan. Dengan demikian, pejabat fungsional yang dilantik hari ini telah dapat bekerja dengan sistem dan mekanisme kerja baru, ”ucapnya.
La Ode Ahmad Monianse mengakui, masih banyak perangkat sistem kepegawaian yang perlu dilengkapi. Pemerintah pusat baik melalui Kemendagri, Kemenpan RB maupun BKN saat ini terus berupaya untuk melengkapi perangkat regulasi guna penyederhanaan menunjang birokrasi.
Baca juga:
Presiden Resmikan Pasar Johar di Semarang
|
Selain itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Baubau ini mengatakan jika penyetaraan jabatan harus tetap berjalan. Juga Kebijakan penyederhanaan birokrasi, diikuti dengan transformasi cara kerja pemerintahan yang cukup mendasar. Sistem kerja yang sebelumnya bersifat hierarkis berjenjang, berubah menjadi sistem kerja yang sederhana dan mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil maksimal.
Lebih lanjut dijelaskannya, sistem kerja penyederhanaan birokrasi adalah kerja-kerja kolaboratif, yang membutuhkan sinergi dan kerja sama antar sesama rekan OPD, antar OPD bahkan lintas instansi pemerintah daerah.
Untuk itu, pihaknya menekankan kepada para pejabat yang dilantik hari ini, untuk segera beradaptasi dengan transformasi sistem kerja baru tersebut. Budaya kerja baru yang lebih profesional, lincah dan dinamis.
“Saat ini kita menuntut para ASN memiliki kinerja yang lebih optimal sesuai dengan kompetensinya. Karenanya, saya mendorong para pejabat fungsional yang dilantik hari ini, termasuk para pejabat lainnya untuk lebih aktif melakukan pengembangan diri, meningkatkan kompetensi dan memperluas wawasan, " Ujarnya.
Monianse juga meminta agar ditingkatkan literasi peraturan perundang-undangan khususnya yang terkait dengan teknis bidang tugas yang masing-masing diemban dengan mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, dan seminar-seminar terkait.
Orang nomor satu di Kota Baubau berpesan kepada seluruh ASN untuk senantiasa menjaga loyalitas dan integritas, serta meningkatkan produktifitas.
"Modal besar untuk melakukan hal tersebut adalah dengan menumbuhkan sikap disiplin, baik disiplin jam kerja dengan masuk kantor lebih awal dan pulang tepat waktu, berikutnya disiplin melaksanakan tugas dan fungsi yang diamanahkan, serta disiplin menjalankan peraturan perundang-undangan, " Tambahnya
Selain itu, hidupkan jiwa melayani yakni masyarakat yang datang jangan diperlakukan seperti bawahan yang menghadap ke atasan, tetapi perlakukan masyarakat selayaknya mitra kerja.
"Jika telah terpenuhi persyaratan dan prosedur, maka segera diberi pelayanan dan jika belum, maka diberikan solusi dan kemudahan selama tidak melanggar ketentuan yang berlak, " pintanya.
Sementara itu selain mengukuhkan pejabat fungsional, Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse juga melantik pejabat beberapa struktural diantaranya 3 pejabat lurah yakni Lurah Bone - Bone di jabat oleh Ramadan, Lurah Sulaa oleh Yusri, Lurah Palabusa oleh Zain T dan beberapa kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan salah satunya Razak, S.Pd.
Ahmad Monianse berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk tetap menjaga dan meningkatkan pelayanan serta menghindari KKN.
"Semua masyarakat sama, Jagan dibeda-bedakan soal pelayanan. Mau keluarga dan bukan, semua sama pelayanannya tidak ada yang harus diistimewakan", tutupnya.